Penulis: admin

Supriansa dukung Kapolri untuk Tes Urine Anggota Kepolisian Seluruh Indonesia


Berita Golkar – Kapolri Jenderal Pol Listyo Sigit Prabowo melalui surat telegram memerintahkan para Kepala Kepolisian Daerah (Kapolda) untuk menggelar tes urine terhadap semua anggota kepolisian di Indonesia tanpa terkecuali.

Anggota Komisi III DPR RI Fraksi Golkar Supriansa mendukung langkah yang diambil Kapolri buntut keterlibatan 12 anggota polisi dalam penyalahgunaan narkoba.

Apalagi, kata Supriansa, saat ini lembaga pemasyarakatan (lapas) narkoba Sukamiskin sudah memiliki penghuni mencapai 80 persen.

“Itu (tes urine bagi seluruh polisi) terobosan perbaikan internal yang patut diapresiasi. Apalagi hasil kunjungan kerja Komisi III kemarin di Sukamiskin penghuni lapas soal narkoba mencapai 80%, itu artinya penyalagunaan narkoba sangat tinggi di indonesia,” ujar Supriansa, ketika dihubungi wartawan, Senin (22/2/2021).

Menurut Supriansa, permasalahan narkoba di Tanah Air dapat diibaratkan seperti lantai yang kotor.

Ketika akan dibersihkan menggunakan sapu, tentu haruslah menggunakan sapu yang bersih. Bukannya dengan sapu yang kotor.

Sapu ini, kata Supriansa, diibaratkan sebagai polisi sebagai penegak hukum. Jika ‘bersih’ atau tidak terlibat penyalahgunaan narkoba tentu akan maksimal dalam menghapus masalah narkoba.

“Saya kira untuk membersihkan lantai yang kotor maka memang harus menggunakan sapu yang bersih. Jadi jika polisinya bersih dari pengaruh narkoba, maka saya yakin mereka bisa bekerja dengan baik,” kata Supriansa.

Sebelumnya diberitakan, Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo memerintahkan para Kepala Kepolisian Daerah (Kapolda) untuk menggelar tes urine terhadap semua anggota kepolisian di Indonesia, tanpa terkecuali.

Instruksi ini keluar setelah Kapolsek Astanaanyar, Kota Bandung, Komisaris Yuni Purwanti Kusuma Dewi bersama 11 orang anggotanya ditangkap karena diduga terlibat narkoba.

Perintah Jenderal Sigit itu tertuang dalam surat telegram Kapolri bernomor ST/831/II/HUK.7.1./2021 tertanggal 19 Februari 2021.

Surat telegram itu ditandatangani oleh Kepala Divisi Profesi dan Pengamanan Polri Inspektur Jenderal Ferdy Sambo.

”Iya benar (surat telegram, red),” kata Sambo saat dikonfirmasi, Jumat (19/2/2021).

Dalam surat telegram itu, selain tes urine ada 10 instruksi lain yang harus diperhatikan para Kapolda.

Salah satu poin yang termaktub yakni Kapolri bakal memberikan reward atau penghargaan kepada jajarannya yang dapat mengungkap kasus penyalahgunaan narkoba yang melibatkan sesama personel Polri.

”Memberikan reward terhadap anggota yang berhasil ungkap jaringan narkoba yang melibatkan anggota/PNS Polri,” bunyi poin ke-9.

Sebaliknya, Kapolri memerintahkan agar anggota yang menyimpang, mengedarkan, mengkonsumsi ataupun terlibat dalam jaringan organisasi narkoba diberi hukuman.

Hukuman juga berlaku bagi mereka yang memfasilitasi ataupun menyalahgunakan wewenang dan jabatannya dalam memberikan beking terhadap penyalahgunaan dan peredaran barang haram itu.

Dia menegaskan Polri tak akan memberikan toleransi terhadap setiap keterlibatan anggota Polri dalam kasus narkoba.

Tindakan tegas berupa pemecatan dan pemidanaan sesuai dengan ketentuan hukum yang berlaku,” ucapnya.

Dia pun meminta kepada setiap pimpinan Polda dan jajaran untuk mempercepat keputusan pemecatan tidak dengan hormat (PTDH) terhadap personel yang sudah diputus dan mendapat rekomendasi tersebut dalam sidang.

Dari sisi pencegahan, Sigit juga meminta agar dilakukan deteksi dini dengan melakukan penyelidikan dan pemetaan anggota yang terindikasi terlibat dalam kasus narkoba.

Ke depannya, Kapolri meminta agar kegiatan tes urine dilakukan kepada seluruh anggota Polri di setiap wilayah.

“Memperkuat aspek pengawasan internal dan pembinaan yang dilakukan oleh atasan langsung maupun rekan kerja dalam upaya pencegahan dini penyalahgunaan narkoba,” kata dia.

Kapolri meminta agar pimpinan kepolisian langsung dapat memberikan kepedulian terhadap anggota yang mulai berperilaku negatif. Misalnya, kata dia, malas apel, kinerja menurun, menutup diri, tidak memperhatikan penampilan, dan emosional.

Menko Airlangga Harap UU Cipta Kerja jadi Pembangkit Ekonomi di tengah Pandemi


Berita Golkar – Pemerintah telah menyelesaikan 51 peraturan pelaksanaan Undang-Undang Nomor 11 Tahun 2020 tentang Cipta Kerja (UU Cipta Kerja).

Hal ini sesuai ketentuan Pasal 185 UU Cipta Kerja yang mengamanatkan penetapan peraturan pelaksanaan paling lama 3 (tiga) bulan sejak UU Cipta Kerja mulai berlaku pada 2 November 2020.

Menteri Koordinator Bidang Perekonomian Airlangga Hartarto mengatakan bahwa hal mendasar yang diatur dalam PP dan Perpres tersebut adalah perubahan untuk kemudahan dan kepastian dalam perizinan serta perluasan bidang untuk investasi, sejalan dengan maksud dan tujuan UU Cipta Kerja.

“Hal itu akan dapat memperluas lapangan kerja baru, dan diharapkan akan menjadi upaya Pemerintah mengungkit ekonomi akibat pandemi Covid-19. Sebab, pertumbuhan ekonomi nasional ditargetkan sebesar 5,3 % pada tahun 2021 ini,” ujarnya dalam pernyataan tertulis, Minggu (21/2).

Peraturan pelaksanaan UU Cipta Kerja yang pertama kali diselesaikan adalah 2 (dua) Peraturan Pemerintah (PP) terkait Lembaga Pengelola Investasi (LPI), yaitu PP Nomor 73 Tahun 2020 tentang Lembaga Pengelola Investasi (LPI) dan PP Nomor 74 Tahun 2020 tentang Modal Awal Lembaga Pengelola Investasi.

Selanjutnya, diselesaikan juga 49 peraturan pelaksanaan yang terdiri dari 45 PP dan 4 Peraturan Presiden (Perpres) yang disusun bersama-sama oleh 20 Kementerian/Lembaga (K/L) sesuai klasternya masing-masing.

K/L tersebut yaitu Kementerian Koordinator Bidang Perekonomian, Kementerian Ketenagakerjaan, Kementerian Lingkungan Hidup dan Kehutanan, Kementerian Keuangan, Kementerian Agraria dan Tata Ruang/Badan Pertanahan Nasional, Kementerian Pekerjaan Umum dan Perumahan Rakyat, Kementerian Pertanian, Kementerian Kelautan dan Perikanan, serta Kementerian Energi dan Sumber Daya Mineral.

Kemudian, Kementerian Perindustrian, Kementerian Perdagangan, Kementerian Perhubungan, Kementerian Kesehatan, Kementerian Koperasi dan Usaha Kecil dan Menengah, Kementerian Hukum dan Hak Asasi Manusia, Kementerian Dalam Negeri, Kementerian Desa, Pembangunan Desa Tertinggal, dan Transmigrasi, Kementerian Agama, Kementerian Komunikasi dan Informatika, dan Lembaga Kebijakan Pengadaan Barang/Jasa Pemerintah.

Secara substansi, peraturan pelaksanaan tersebut dikelompokkan dalam sebelas klaster pengaturan, yaitu: Perizinan dan Kegiatan Usaha Sektor (sebanyak 15 PP), Koperasi dan UMKM serta Badan Usaha Milik Desa (4 PP), Investasi (5 PP dan 1 Perpres), Ketenagakerjaan (4 PP), dan Fasilitas Fiskal (3 PP).

Selanjutnya, Penataan Ruang (sebanyak 3 PP dan 1 Perpres), Lahan dan Hak Atas Tanah (5 PP), Lingkungan Hidup (1 PP), Konstruksi dan Perumahan (5 PP dan 1 Perpres), Kawasan Ekonomi (2 PP), serta Barang dan Jasa Pemerintah (1 Perpres).

Perizinan berusaha berbasis risiko

Pengaturan yang berkaitan dengan perizinan dan kegiatan usaha sektor merupakan upaya reformasi dan deregulasi yang menyesuaikan dengan perkembangan ekonomi dan teknologi informasi.

Penerapan perizinan berusaha berbasis risiko mengubah pendekatan kegiatan berusaha dari berbasis izin ke berbasis risiko (Risk Based Approach/RBA). Rinciannya sebagai berikut:

Pertama, cakupan kegiatan berusaha mengacu ke Klasifikasi Baku Lapangan Usaha Indonesia (KBLI) Tahun 2020.

Kedua, hasil RBA atas 18 sektor kegiatan usaha (1.531 KBLI) sebanyak 2.280 tingkat risiko, yaitu: Risiko Rendah (RR) sebanyak 707 (31,00 %), Risiko Menengah Rendah (RMR) sebanyak 458 (20,09 %), Risiko Menengah Tinggi (RMT) sebanyak 670 (29,39 %), dan Risiko Tinggi (RT) sebanyak 445 (19,52 %).

Ketiga, berdasarkan hasil RBA tersebut, maka penerapan Perizinan Berusaha berdasarkan risiko dilaksanakan sebagai berikut: RR hanya Nomor Induk Berusaha (NIB), RMR dengan NIB + Sertifikat Standar (Pernyataan), RMT dengan NIB + Sertifikat Standar (Verifikasi), dan RT dengan NIB + Izin (Verifikasi).

Keempat, implementasi di sistem melalui Online Single Submission (OSS) yakni: untuk RR & RMR akan dapat selesai di OSS dan dilakukan pembinaan serta pengawasan, sedangkan untuk RMT dan RT dilakukan penyelesaian NIB di OSS serta dilakukan verifikasi syarat/standar oleh kementerian/lembaga/daerah dan dilaksanakan pengawasan terhadapnya.

Kelima, maka 51 % kegiatan usaha cukup diselesaikan melalui OSS, termasuk di dalamnya adalah kegiatan UMK.

Kemudahan berinvestasi di dalam negeri

Untuk bidang usaha penanaman modal atau investasi, Pemerintah telah mengubah konsep dari semula berbasis kepada Bidang Usaha Daftar Negatif Investasi (DNI) menjadi Bidang Usaha Prioritas. Berbagai bidang usaha yang menjadi prioritas ini akan diberikan insentif dan kemudahan yang meliputi insentif fiskal dan non fiskal.

Insentif fiskal terdiri atas: (1) Insentif Perpajakan, antara lain pajak penghasilan untuk penanaman modal di bidang-bidang usaha tertentu dan/atau di daerah-daerah tertentu (tax allowance), pengurangan pajak penghasilan badan (tax holiday), atau pengurangan pajak penghasilan badan dan fasilitas pengurangan penghasilan neto dalam rangka investasi, serta pengurangan penghasilan bruto dalam rangka kegiatan tertentu (investment allowance).

Kemudian, (2) Insentif Kepabeanan berupa pembebasan bea masuk atas impor mesin serta barang dan bahan untuk pembangunan atau pengembangan industri.

Adapun insentif non fiskal meliputi kemudahan perizinan berusaha, penyediaan infrastruktur pendukung, jaminan ketersediaan energi, jaminan ketersediaan bahan baku, keimigrasian, ketenagakerjaan, dan kemudahan lainnya sesuai dengan ketentuan peraturan perundang-undangan yang berlaku. Di samping itu, ditetapkan juga bidang usaha yang dialokasikan atau kemitraan dengan koperasi dan UMKM.

“Perubahan dalam proses perizinan dan perluasan bidang usaha untuk investasi, kami yakini akan menjadi game changer dalam percepatan investasi dan pembukaan lapangan kerja baru. Dengan penerapan UU Cipta Kerja dan peraturan pelaksanaannya, maka kita memasuki era baru dalam memberikan kemudahan dan kepastian perizinan dan kegiatan usaha, sehingga akan meningkatkan daya saing investasi dan produktivitas, serta efisiensi kegiatan usaha,” tutur Airlangga.

Kesejahteraan pekerja

UU Cipta Kerja juga mengatur perlindungan dan peningkatan kesejahteraan pekerja/buruh. Sebagai aturan turunannya, terdapat 4 PP yang mengatur pelaksanaan Program Jaminan Kehilangan Pekerjaan (JKP) serta menyempurnakan ketentuan mengenai waktu kerja, hubungan kerja, dan pemutusan hubungan kerja (PHK), serta pengupahan.

“Kami mengharapkan aturan ini dapat membantu menanggulangi dampak pandemi Covid-19 terhadap kesejahteraan para pekerja. Selain itu, di dalam UU Cipta Kerja juga diperjelas dan dipertegas ketentuan mengenai penggunaan tenaga kerja asing (TKA) yang diperlukan hanya untuk alih keahlian/keterampilan dan teknologi baru, serta pelaksanaan investasi,” papar Menko Perekonomian.

Implementasi aturan pelaksanaan UU Cipta Kerja

PP dan Perpres yang telah disahkan sebagai aturan pelaksanaan UU Cipta Kerja tersebut telah dapat dioperasionalkan atau diimplementasikan, namun K/L akan melakukan penyesuaian untuk petunjuk teknis pelaksanaan (misalnya terkait SDM, anggaran, dan organisasi). Pengaturan teknis tersebut tidak akan mengganggu implementasi PP dan Perpres.

Sedangkan, terkait implementasi dalam Sistem OSS, Badan Koordinasi Penanaman Modal (BKPM) saat ini tengah melakukan peningkatan sistem dan akan dapat berjalan sepenuhnya paling lambat empat bulan setelah PP ditetapkan atau sekitar Juli 2021.

Untuk itu, Kementerian Dalam Negeri juga telah berkoordinasi dengan Pemerintah Daerah untuk penyiapan dan penyesuaian dalam pelayanan perizinan di daerah melalui Sistem OSS, termasuk untuk penyiapan SDM, infrastruktur jaringan, perangkat pendukung, serta penyesuaian Peraturan Daerah (Perda) terkait.

“K/L terkait akan menyampaikan penjelasan detail atas masing-masing PP dan Perpres, serta akan melakukan sosialisasi kepada masyarakat, pemangku kepentingan, dan juga media dalam waktu dekat ini,” pungkas Menko Perekonomian Airlangga Hartarto.

Dalam penyusunan serta pembahasan PP dan Perpres pelaksanaan UU Cipta Kerja, K/L terkait telah memperhatikan arahan Presiden RI Joko Widodo (Jokowi) untuk sungguh-sungguh memperhatikan masukan dari masyarakat dan berbagai pemangku kepentingan melalui kegiatan serap aspirasi.

Untuk itu, telah dilakukan serap aspirasi melalui beberapa saluran yang dikelola oleh Kemenko Perekonomian, yaitu portal resmi UU Cipta Kerja, melalui Tim Serap Aspirasi, melalui Kegiatan Serap Aspirasi, dan terakhir dengan adanya Posko Cipta Kerja.

Ketua Komisi I DPR RI F-Golkar Apresiasi Kinerja Kodam II dan Korem 043 di Lampung


Berita Golkar – Ketua Komisi I DPR RI Fraksi Partai Golkar Meutya Viada Hafid mengapresiasi penanganan pandemi Covid-19 dan pengawalan program vaksinasi di Provinsi Lampung oleh Kodam II/Sriwijaya dan Korem 043/Garuda Hitam (Gatam).

Meutya mengatakan, pihaknya mendapat laporan bahwa kini sudah tidak ada lagi zona merah di Lampung. Untuk itu, Komisi I DPR RI mendorong jajaran TNI untuk terus mengawal penanggulangan Covid-19, agar pandemi mereda.

“Dengan pembatasan skala mikro di tingkat desa, kita juga harapkan teman-teman TNI termasuk kepala desa berperan aktif dalam rangka menanggulangi Covid hingga tingkat desa. Saat ini apresiasi dari masyarakat sangat baik terhadap TNI dalam rangka penanganan Covid 19 dan Komisi I menitipkan agar perang-perang (kepada pandemi) ini terus dijalankan, sehingga, TNI juga bisa berperan aktif pada masyarakat, khususnya dalam masalah penanggulangan Covid-19,” jelas Meutya saat memimpin Tim Kunjungan Kerja Reses Komisi I DPR RI ke Korem Lampung, di Bandar Lampung, Rabu lalu dan dikutip dari media online pada Senin (22/2/2021).

Politisi Fraksi Partai Golkar itu menambahkan, dengan kebijakan Pemberlakuan Pembatasan Kegiatan Masyarakat (PPKM) yang diterapkan pemerintah pusat, hampir tidak ada kebijakan-kebijakan penanggulangan Covid-19 yang tidak melibatkan TNI.

Dalam hal ini negara bergantung besar terhadap keberhasilan para prajurit dalam menangani pandemi, sehingga perlu dipikirkan langkah-langkah strategis oleh prajurit-prajurit di daerah.

Sementara terkait vaksinasi, di mana vaksin didistribusikan hingga tingkat desa, Meutya meminta TNI juga bisa ikut mengawasi dalam proses pemberian vaksin ini.

“Saya harapkan TNI juga bisa dapat mengawasi dalam rangka deteksi tracing dan lain-lain. Dalam skala kecil, kita harapkan karena TNI memiliki infrastruktur ke tingkat desa dengan adanya Babinsa, TNI juga perlu berperan besar dalam penugasan terbarunya, tugas operasi militer selain perang juga untuk menanggulangi Covid 19 ini,” pesan legislator dapil Sumatera Utara I itu.

Sebelumnya, Pangdam II/Sriwijaya Mayjen TNI Agus Suhardi memastikan sudah tidak ada lagi zona merah Covid-19 di Lampung.

“Kami di lapangan sudah menyiapkan kesiapan prajurit apabila memang kebijakan penanganan secara mikro ini dilakukan. Tetapi dari pemetaan kami, bahwa Lampung untuk daerah merah sudah tidak ada, kemungkinan PPKM mikro ini tidak dilaksanakan. Tetapi kalau dilaksanakan kami sudah siap, untuk melaksanakan kegiatan demikian,” komitmen Pangdam II/Sriwijaya.

Puteri Komarudin Tanggapi Pembiayaan Investasi pada APBN TA 2021


Berita Golkar – Anggota Komisi XI DPR RI Fraksi Partai Golkar Puteri Anetta Komarudin mengimbau Pemerintah untuk mengoptimalkan peran pembiayaan investasi pada APBN TA 2021 guna menciptakan manfaat dan nilai tambah bagi masyarakat.

Sebab, Pemerintah mencatat realisasi atas serapan anggaran pembiayaan investasi pada APBN TA 2020 masih di bawah target yaitu 40,7 persen dari pagu sebesar Rp257,1 triliun sebagaimana dirinci dalam Peraturan Presiden Nomor 72 Tahun 2020.

Alokasi investasi tersebut di antaranya mencakup Penyertaan Modal Negara (PMN) kepada BUMN, BLU, serta lembaga/badan lainnya.

“Di tengah kondisi penerimaan negara yang masih tertekan dan pelebaran defisit anggaran yang juga masih terjadi, maka kebijakan pembiayaan investasi Pemerintah harus diprioritaskan untuk kepentingan yang mampu memberikan manfaat berlipat. Seperti peningkatan daya saing sumber daya manusia, percepatan pembangunan infrastruktur, peningkatan ekspor, hingga penguatan akses pembiayaan bagi ultra mikro. Untuk itu, ketika alokasi investasi sudah dianggarkan, maka harus dipastikan dapat terserap secara maksimal sesuai peruntukannya,” ujar Puteri dalam keterangan tertulisnya kepada wartawan, Kamis (18/2/2021).

Sebagai informasi, pembiayaan investasi Pemerintah merupakan penempatan dana dan/atau barang oleh Pemerintah dalam jangka panjang, yang diharapkan dapat memberikan hasil dan nilai tambah di masa yang akan datang. Baik dalam bentuk pengembalian nilai pokok, maupun efek berganda terhadap perekonomian dan sosial.

Pada APBN TA 2021, total pembiayaan investasi Pemerintah tercatat sebesar Rp184,46 triliun. Khusus pembiayaan investasi melalui instrumen PMN tunai, Pemerintah menganggarkan sebesar Rp42,38 triliun.

Tetapi, jumlah ini diperkirakan akan bertambah seiring rencana Pemerintah untuk menggunakan alokasi cadangan investasi untuk suntikan PMN kepada Lembaga Pengelola Investasi (LPI) sebesar Rp15 triliun, dan tambahan PMN bagi PT Hutama Karya sebesar Rp18 triliun.

“Pemberian PMN ini harus dilandasi dengan kajian yang komprehensif. Penilaian terhadap usulan dan rencana penggunaan PMN pun perlu didasari kriteria yang jelas, terukur, dan kredibel. Termasuk, evaluasi atas kinerja dan rekam jejak dari entitas calon penerima juga wajib diperhatikan. Tentu akan lebih baik lagi apabila Pemerintah juga dapat mengembangkan suatu peta jalan atas prioritas penggunaan dana PMN dalam jangka panjang. Sehingga, dapat menjadi acuan bagi calon entitas penerima PMN tersebut,” tegas politisi F-PG itu.

Lebih lanjut, Kementerian Keuangan mencatat selama periode 2010-2019, total nilai investasi permanen mencapai Rp2.397,25 triliun, dimana paling besar ditujukan untuk BUMN yang secara total mencapai Rp2.347,04 triliun.

Nilai investasi tersebut tidak hanya berasal dari PMN, melainkan juga dari akumulasi laba dan revaluasi. Puteri pun mendorong agar investasi PMN yang diberikan kepada entitas BUMN dapat terus berkontribusi positif bagi negara dan kesejahteraan masyarakat.

“Sepanjang periode tersebut, BUMN yang menerima PMN telah berkontribusi terhadap setoran pajak sebesar Rp1.518,7 triliun dan setoran dividen mencapai Rp377,8 triliun. Selain itu, kita juga berharap manfaat beserta nilai tambah yang nyata atas leverage PMN tersebut bagi masyarakat, terutama dalam mendorong percepatan pemulihan ekonomi akibat pandemi. Oleh karena itu, aspek monitoring dan evaluasi harus diperhatikan dengan baik untuk memastikan investasi ini sesuai dengan tujuan yang direncanakan,” tutup Puteri.

Airlangga Hartarto Beri 3 Solusi dorong Pembangunan Sektor Energi


Berita Golkar – Menko Perekonomian Airlangga Hartarto menegaskan komitmen Pemerintah pada pembangunan berkelanjutan sejalan dengan sektor energi.

Dalam kegiatan virtual yang digelar International Institute for Sustainable Development (IISD), Airlangga memberikan beberapa masukan.

“Izinkan saya memberikan masukan yang akan mendorong pembangunan berkelanjutan sejalan dengan promosi sektor energi,” tutur Menko Perekonomian Airlangga Hartarto dalam pidato kuncinya pada Feasibility of Green Recovery in Indonesia, di Jakarta (18/2/2021).

Pertama, mewujudkan ketahanan energi yang mengarah pada ketersediaan akses energi secara modern bagi setiap warga negara, dengan kesetaraan harga di seluruh wilayah.

Kedua, mempercepat penerapan energi terbarukan yang mengarah pada energi bersih. Hal ini dilakukan melalui pengembangan kendaraan listrik, bahan bakar nabati, dan penggunaan bahan bakar gas untuk transportasi, kelistrikan, dan industri.

Ketiga, mendorong pengembangan infrastruktur energi dan teknologi yang mengarah pada pemanfaatan energi hijau agar sejalan dengan tujuan sustainable green development. Misalnya berupa panas bumi, hidro, tenaga surya, dan biomassa.

“Dalam perspektif pembangunan berkelanjutan, dukungan yang diperlukan tidak hanya diukur dari pertumbuhan ekonomi, tetapi juga berorientasi pada peningkatan kualitas hidup masyarakat dan pembangunan lingkungan yang kondusif,” pungkas Airlangga.

Menurutnya, terdapat empat faktor yang mendukung ketahanan energi, yaitu availability, accessibility, affordability, dan acceptability.

Availability tercermin dari ketersediaan energi yang terjamin ketersediaannya di dalam negeri.

Accessibility diupayakan untuk membangun infrastruktur energi, terutama untuk daerah tertinggal, sehingga dapat mengurangi disparitas antardaerah.

Affordability merupakan kunci. Menurutnya, selama pandemi Covid-19 faktor ini menjadi semakin penting, pasalnya berkaitan dengan akses terhadap orang-orang yang tidak mampu atau yang tinggal di daerah terpencil.

Adapun, acceptability diarahkan mendukung kelestarian lingkungan.

“Faktor-faktor yang mendukung ketahanan energi tersebut mengacu pada 3 pilar konsep pembangunan berkelanjutan, baik dari segi ekonomi, kesejahteraan masyarakat, dan lingkungan,” terang Airlangga.

Sebagai penutup, Airlangga mengajak kepada para stakeholder terkait untuk bekerjasama dalam mewujudkan pembangunan berkelanjutan.

“Mewujudkan pembangunan berkelanjutan memang merupakan tantangan, namun dengan kerjasama yang baik dan kesadaran akan pentingnya diharapkan dapat memajukan suatu daerah untuk mencapai kesejahteraan bersama,” pungkasnya.

Menpora Persiapkan Kompetisi Sepak Bola Indonesia dengan Protokol Kesehatan Ketat


Berita Golkar – Menteri Pemuda dan Olahraga (Menpora) Zainudin Amali mengatakan bahwa Presiden Joko Widodo punya perhatian besar terhadap perkembangan sepakbola Indonesia.

Bahkan, Menpora menyebut orang nomor satu di Indonesia itu berharap kompetisi sepakbola bisa kembali bergulir di tengah pandemi Covid-19 yang tentunya dengan penerapan protokol kesehatan ketat.

“Pak Presiden memantau langsung, ada pesan dari beliau supaya kompetisi dilakukan tapi dengan protokol kesehatan,” kata Menpora dikutip dari media online, Jumat (19/2/201).

“Beliau menanyakan persiapan seperti apa, saya sudah jelaskan kemarin (Selasa 16/2/2021). Jadi Pak Presiden minta untuk kompetisi dijalankan dengan protokol kesehatan ketat,” sambungnya.

Lebih lanjut, Menpora menyebut Presiden sempat menanyakan kendala apa yang masih terjadi sehingga kompetisi belum bisa bergulir juga.

Menpora pun menjelaskan bahwa sekarang ini persiapan sudah berjalan. Kemenpora, PSSI, PT LIB dan pihak Kepolisian sebagai pemberi izin akan menggelar turnamen pramusim lebih dulu.

“Jadi Pak Presiden konsen betul terhadap sepakbola. Sampai beliau menyampaikan arahan kepada saya, apalagi masalahnya. Saya bilang tidak ada pak, tinggal persiapan di PT LIB dan PSSI. Kita sudah rapat koordinasi saya pimpin langsung, pihak kepolisian tinggal melengkapi saja,” kata Menpora.

Seperti diketahui, rencana turnamen pramusim yang akan diadakan pada 20 Maret mendatang kemungkinan besar akan segera terealisasi.

Pasalnya, sejumlah agenda untuk menyambut turnamen tersebut dikebut hari ini, Kamis (18/2/2021).

Pertama, Menpora beserta PSSI dan PT LIB bakal mengadakan pertemuan secara daring dengan para pemilik klub Liga 1, Liga 2 dan perwakilan suporter.

Dalam pertemuan tersebut, Menpora bakal meminta komitmen dari seluruh klub dan suporter untuk benar-benar menaati protokol kesehatan.

Kemudian sore ini, Menpora akan menggelar konferensi pers bersama Kapolri Listyo Sigit Prabowo di Mabes Polri. Diprediksi konferensi pers itu akan membahas terkait izin turnamen pramusim dan pemberian nama turnamen pramusim.

Dan yang jadi catatan penting, turnamen pramusim tetap akan jadi bahan evaluasi pihak Kepolisian.

Apabila turnamen tak berjalan sesuai rencana – penerapan protokol kesehatan ketat, maka bisa saja pihak Kepolisian tak mengizinkan kompetisi Liga 1 dan Liga bergulir pada Juni mendatang.

Legislator Golkar Kawal Distribusi Pupuk Bersubsidi, Jangan Sampai Salah Sasaran


Berita Golkar – Anggota Komisi IV DPR RI Salim Fakhry menginginkan pendistribusian pupuk bersubsidi harus diatur secara baik.

Dengan demikian, pendistribusian bisa tepat sasaran jangan sampai petani ‘berdasi’ mendapatkan pupuk bersubdisi, sedangkan petani miskinnya malah tidak mendapatkan pupuk.

“Untuk itu saya dan Tim Kunker hadir langsung melihat sejauh mana pendistribusian pupuk, serta ingin mendengarkan aspirasi ataupun keluhan para petani dan pedagang pupuk,” kata Salim saat mengikuti Kunjungan Kerja Reses Komisi IV DPR RI ke Kios Saprodi di Aceh, dikutip dari halaman situs web pada Jumat (19/2/2021).

Turut mendampingi Dirjen Prasarana dan Sarana Kementerian Pertanian Sarwo Edy, Kepala Dinas Pertanian Pangan Provinsi Kota Banda Aceh, dan Kepala Dinas Pertanian Pangan Kota Banda Aceh.

Dalam kesempatan itu, Komisi IV DPR RI berkesempatan mendengarkan secara langsung keinginan para petani dan pedagang pupuk, di mana mereka menginginkan pendistribusian kembali ke skema awal, yakni disalurkan kepada kelompok tani.

Tidak seperti saat ini dengan melalui Rencana Definitif Kebutuhan Kelompok (RDKK). Menurut petani, hal tersebut tidak efesien.

“Saya menilai keinginan para petani sangatlah positif. Pasalnya dengan sistem pendistribusian pupuk bersubsidi dikembalikan ke kelompok tani diharapkan tidak terjadi manipulasi data kelompok, karena kelompok yang bertanggung jawab, di mana sudah memiliki aturan sendiri seperti data KTP, kartu keluarga ataupun data lainnya,” analisa Salim.

Politisi dapil Aceh I menambahkan, hendaknya ke depan apa yang diinginkan petani menjadi satu bukti bahwasanya pendistribusian pupuk memang perlu adanya pembenahan dalam penyaluran.

Untuk itu Komisi IV DPR RI mendorong para petani yang kurang mampu untuk bisa mendapatkan pupuk bersubsidi secara merata.

“Saya meminta kepada Dirjen Prasarana dan Sarana Kementerian Pertanian Sarwo Edy, agar dapat mendengar aspirasi para petani. yang nantinya akan diperbincangkan dan kita formulasikan bagaimana sistem yang baik agar petani mendapatkan pupuk bersubsidi,” pungkas politisi Partai Golkar itu.

Menko Airlangga Hartarto Berharap IIMS Dorong Kebangkitan Industri Otomotif


Berita Golkar – Menteri Koordinator Bidang Perekonomian Airlangga Hartarto menuturkan, momentum pemulihan ekonomi nasional harus tetap berlanjut.

Menurutnya, menjaga momentum pemulihan ekonomi saat pandemi membuat daya dorong percepatan bangkitnya perekonomian nasional pascapandemi mendatang.

Salah satu momentum pemulihan itu harus didukung kembali bergairahnya konsumsi masyarakat. Termasuk untuk pembelian kendaraan bermotor. Airlangga mengaku, pembukaan Indonesia Internasional Motor Show (IIMS) 2021 menjadi salah satu daya pengungkit kebangkitan industri otomotif.

Pameran otomotif terbesar di Indonesia ini diharapkan dapat meningkatkan kepercayaan masyarakat untuk kembali meningkatkan konsumsinya, khususnya pada sektor industri otomotif.

“Saya berharap IIMS dapat menjadi wadah untuk mendukung industri otomotif segera bangkit dan memberi semangat pemulihan ekonomi nasional,” tutur Airlangga saat pembukaan IIMS 2021 secara daring, Kamis (18/2).

Ketua Komite Penanganan Covid-19 dan Pemulihan Ekonomi Nasional (KPCPEN) ini menambahkan, industri otomotif menjadi salah satu industri padat karya yang menyerap banyak tenaga kerja.

Tercatat, ada sekitar 1,5 juta orang yang bekerja di industri otomotif beserta rantai turunannya di Indonesia. Bahkan, Airlangga menyebut industri pendukung otomotif ini mampu menyumbang sekitar Rp 700 triliun pada Produk Domestik Bruto (PDB) nasional.

Menurut Ketua Umum DPP Partai Golkar ini, menciptakan pengungkit untuk industri otomotif bukan hanya dari sektor swasta melalui pameran otomotif.

Pemerintah juga ikut membantu menciptakan daya dorong kebangkitan industri otomotif agar berdampak pada pemulihan ekonomi nasional.

Airlangga mengatakan, ada sejumlah kebijakan yang dikeluarkan pemerintah sebagai stimulus untuk meningkatkan konsumsi produk kendaraan bermotor. Antara lain, insentif PPNBM yang akan diterapkan dalam tiga tahap selama sembilan bulan ke depan.

Selain itu juga pemerintah mendorong OJK mengeluarkan revisi kredit agar DP nol persen untuk pembelian kendaraan bermotor.

“Pemerintah juga mempercepat pembangunan Pelabuhan Patimban, yang diharapkan (cost) logistik bisa bersaing agar eksport meningkat,” ujarnya.

Airlangga menambahkan, pemerintah juga membuat peta jalan industri otomotif nasional. Salah satunya kebijakan besaran PPNBM berbasis emisi gas CO2 dari kendaraan bermotor.

“Bahkan, kendaraan berbasis baterai tidak akan dikenakan PPNBM atau nol persen,” tegas Airlangga.

Airlangga Hartarto dukung Dave Laksono Pimpin Kosgoro 1957


Berita Golkar – Ketua Umum DPP Partai Golkar Ir Airlangga Hartarto mendukung penuh Dave Akbarshah Fikarno ikut kontestasi pemilihan Ketua Umum Pimpinan Pusat Kolektif (PPK) Kosgoro 1957 pada Musyawarah Besar (Mubes) yang rencananya dilaksanakan dalam waktu dekat.

Dave Laksono sebutan akrab anggota DPR RI, saat ini sudah menjabat Wakil Ketua Umum PPK Kosgoro 1957.

Didampingi Wakil Ketua Umum DPP Partai Golkar Agus Gumiwang, Rabu (17/2) malam, Airlangga menerima kunjungan Pimpinan Pusat Kolektif Kosgoro 1957 yang menyampaikan rencana pelaksanaan Mubes Kosgoro 1957.

Sekjen PPK Kosgoro 1957 Sabil Rachman yang ikut hadir dalam pertemuan di rumah dinas pejabat tinggi di Kompleks Widya Chandra, Jakarta Selatan menyatakan, Ketua Umum Partai Golkar menyambut baik rencana Mubes Kosgoro 1957.

Menurut Sekretaris Jenderal (Sekjen) PPK Kosgoro 1957 DR Sabil Rachman di Jakarta, Kamis (18/2), pernyataan dukungan tersebut disampaikan Airlangga Hartarto di hadapan Ketua Majelis Pertimbangan Organisasi (MPO) HR Agung Laksono dan Pelaksana Tugas Ketua Umum PPK Kosgoro 1957 Syamsul Bachri.

Dalam kesempatan itu, Dave Laksono selaku Ketua Penyelenggara melaporkan, Mubes IV Kosgoro 1957 akan dilaksanakan di Kota Cirebon, Jawa Barat.

Sebagai forum konsolidasi organisasi, diharapkan Mubes dapat mengambil keputusan terbaik demi kepentingan Kosgoro 1957 maupun bagi Golkar dan bangsa.

Ketua Umum Partai Golkar juga menyampaikan kesediaan membuka secara resmi Mubes yang dijadwalkan bulan Maret.

Dalam kesempatan yang sama Ketua MPO dan Plt.Ketum menyampaikan, Mubes selain membahas program kerja juga menyusun rekomendasi organisasi menyikapi kondisi bangsa dan negara.

Mubes juga akan memilih Ketua umum. Untuk itu Dave Akbarshah Fikarno Laksono telah mencalonkan diri.

Spontan pada kesempatan pertemuan yang berlangsung akrab, Anggota Komisi I DPR Fraksi Partai Golkar Dave Laksono tegas menyatakan siap mengemban amanat memimpin Kosgoro 1957 periode 2021-2026.

Atas kesediaan tersebut, Airlangga Hartarto yang juga Ketua Dewan Kehormatan Kosgoro 1957 langsung memberikan dukungan penuh dan berharap agar dalam memimpin Kosgoro 1957 tetap melakukan agenda-agenda yang sinergis dengan Partai Golkar.

Dave Laksono juga siap melaksanakan arahan tersebut, selain juga menyatakan tekad seluruh simpatisan, kader dan jajaran Fungsionaris Kosgoro 1957 seluruh Indonesia, akan terus bergerak untuk meningkatan popularitas Ketua Umum Partai Golkar.

Menanggapi tekad tersebut, Ketua Umum Partai Golkar Airlangga Hartarto menyatakan terima kasih seraya mengharapkan, bahwa kepemimpinan Kosgoro 1957 ke depan agar memilih para pengurus yang mampu bekerja demi kemaslahatan masyarakat dan bangsa.

Ketua Umum Airlangga Hartarto secara khusus juga meminta Dave Laksono tetap didampingi Sabil Rachman sebagai Sekretaris Jenderal, agar senantiasa menjaga dan menjadi jaminan keberlanjutan program-program organisasi, termasuk menciptakan harmoni dan kerjasama antara senior dan junior dalam Kosgoro 1957.

”Harapan Ketua Umum Partai Golkar tidak lain, agar Kosgoro 1957 sebagai salah satu pendiri Golkar dan pilar utama partai politik, semakin kuat dan dicintai masyarakat. Cinta Kosgoro berarti Golkar semakin kuat,” ujar Sabil Rachman.

Zulfikar Arse Sadikin Dukung Sosialisasi Soal Sertifikat Tanah Elektronik


Berita Golkar – Seiring perkembangan zaman, digitalisasi semakin diperlukan, maka dari itu Anggota Komisi II DPR RI Zulfikar Arse Sadikin mendukung rencana Pemerintah, dalam hal ini Kementerian ATR/BPN terkait penerapan Sertifikat Tanah Elektronik.

Untuk itu, ia mendukung Kantor Wilayah Badan Pertanahan Nasional (Kanwil BPN) Provinsi Jawa Timur untuk mensosialisasikan program ini ke masyarakat.

”Kita sangat dukung sekali Kanwil BPN Prov Jatim untuk mensosialisasikan dan berkomunikasi dengan masyarakat perihal Sertifikat Tanah Elektronik dengan clear dan clean. Sebab hal itu bertujuan agar masyarakat tidak bingung,” jelas Zulfikar usai pertemuan Tim Kunjungan Kerja Reses Komisi II DPR RI dengan Kakanwil BPN Jatim dan para Kakanwil BPN Kabupaten/Kota se-Jatim di Kantor BPN Jatim, Surabaya, dikutip dari salah satu media, Kamis (18/2/2021).

Di sisi lain, politisi Fraksi Partai Golkar tersebut menilai kinerja Kanwil BPN Jatim telah mencapai target yang ditetapkan. Namun ke depannya, Komisi II DPR RI tetap meminta Kanwil BPN Jatim untuk memperbaiki pelayanan pertanahan agar dapat sesuai dengan prosedur yang sudah ditetapkan.

“Kami (Komisi II DPR RI) meminta Kanwil BPN Jatim untuk dapat membenahi dan memperbaiki pelayanan pertanahan yang bisa sesuai dengan prosedur yang telah di tetapkan,” pinta legislator dapil Jawa Timur III itu.

Menanggapi hal tersebut, Staf Ahli Menteri ATR/BPN Bidang Reformasi Birokrasi Gunawan Muhammad mengatakan, pelayanan yang saat ini lambat dan belum memenuhi Standar Operasional Prosesur (SOP), dengan adanya Sertifikat Tanah Elektronik pelayanan akan semakin bertambah dengan cepat, mudah dan terukur.

“Jika terdapat kendala perihal pelayanan yang lambat dan lain sebagainya ini akan cepat dan dengan mudah diketahui melalui Sertifikat Tanah Elektronik ini,” jelas Gunawan.

Scroll to top